Bina Teladan Mandiri

Perjanjian Pelatihan Management Trainee

Selanjutnya disebut program MT.

Perjanjian ini telah di pelajari dan di setujui oleh saya,

bertempat tinggal di:

No KTP: 

, (yang selanjutnya disebut " peserta") pada tanggal ini:

telah menyetujui untuk mengikuti setiap syarat dan ketentuan dalam mengikuti program pelatihan MT yang akan diadakan oleh PT Bina Teladan Mandiri (selanjutnya disebut sebagai "BTM") termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan ketentuan di bawah ini:

  1. Jangka Waktu Pelatihan: Pelatihan dilakukan selama 12 bulan yang dimulai dari tanggal perjanjian ini telah ditandatangani oleh peserta pelatihan dan telah diterima oleh BTM. BTM dapat menghentikan program pelatihan ini tanpa alasan apapun dengan pemberitahuan kepada peserta pelatihan terlebih dahulu.

  2. Waktu pelatihan: Senin - Jumat dari Jam 09:00 - 17:00, waktu dapat berubah sesuai program, petunjuk dan persetujuan dari trainer yang memberikan tugas pada masa pelatihan. Setiap peserta pelatihan harus mengikuti jadwal yang diberikan dan selalu datang tepat waktu di setiap program pertemuan maupun jadwal aktifitas yang ada.

  3. Semua karya, hasil tugas, karya cipta dan hak intelektual yang dihasilkan oleh peserta dalam masa program pelatihan yang berkaitan dengan pendidikan, pelatihan dan tugas tugas yang dikerjakan akan menjadi hak milik BTM, peserta dilarang untuk menjual belikan maupun memberikan hasil karya tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari BTM.

  4. Peserta wajib menjaga kerahasiaan informasi dan pengetahuan khusus yang diberikan dalam masa program pelatihan dan tidak akan memberikan informasi tersebut kepada pihak lainnya tanpa persetujuan terlebih dahulu dari BTM.

  5. Peserta wajib menjaga semua perangkat baik digital/lunak seperti akses perangkat produktivitas online maupun perangkat keras seperti komputer dan perangkat sarana prasarana lainnya. Peserta dilarang keras untuk membagikan akses, lisensi maupun memberikan izin penggunaan kepada pihak lain tanpa persetujuan dari BTM 

  6. BTM akan memberikan tunjangan makan, transportasi dan tunjangan training kepada peserta selama dalam pelatihan sebesar IDR 1,800,000 per bulan yang akan di berikan pada tanggal 28 setiap bulan dan akan di transfer ke dalam rekening peserta yang telah ditentukan sebagai berikut:

    • Nama Bank:

    • No Rek: 

    • Nama Rek: 

    • Cabang: 

  1. Dalam melaksanakan pelatihan dan mengerjakan tugas tugas yang diberikan dalam masa pelatihan, peserta menjamin semua karya maupun tugas yang dikerjakan dan dikumpulkan adalah hasil karya pribadi peserta dan bukan hasil karya orang lain dan tidak melanggar peraturan maupun hak cipta dan hak intelektual yang ada.

  2. Dalam masa pelatihan, BTM akan memberikan proyek proyek tertentu kepada peserta dan dimana peserta sukses dalam mengerjakan proyek yang telah ditugaskan dan proyek tersebut dapat menghasilkan nilai komersial untuk BTM, maka peserta akan diberikan hak royalti atas karyanya sesuai dengan hasil yang telah diberikan yang akan diatur tersendiri di luar perjanjian ini sesuai dengan tugas dan proyek yang akan dikerjakan.

  3. Peserta mengetahui dan menyetujui bahwa penyalahgunaan materi pelatihan, maupun tugas dan karya yang telah menjadi hak milik BTM maupun membocorkan informasi rahasia termasuk dalam perjanjian ini dapat dikenakan tuntutan denda sebesar 24x (kali) nilai kerugian yang dialami oleh BTM maupun dapat dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

  4. Perjanjian ini tidak dapat dialihkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari BTM. BTM dapat memutuskan, membatalkan atau mengakhiri perjanjian ini kapan pun dan tanpa alasan apapun, di mana perjanjian ini berakhir, maka pemberian tunjangan makan dan transportasi kepada peserta akan berakhir dan seluruh tunjangan akan dibayarkan sesuai dengan rate yang telah ditentukan secara pro-rata yaitu dengan perhitungan 25 hari per bulan dengan periode perhitungan dari tanggal 25 per bulannya hingga tanggal 24 bulan selanjutnya.

  5. Ketentuan dan syarat yang tetap berlaku walaupun perjanjian ini telah berakhir adalah ketentuan pasal 3,4 dan 9, di mana ketentuan ini berlaku terus menerus dan abadi sesuai dengan semua karya dan pelatihan yang telah terjadi dalam masa perjanjian ini.

  6. Bila mana terjadi perselisihan, sengketa atau perbedaan pendapat dalam pelaksanaan Perjanjian Pelatihan MT ini, maka kedua belah pihak akan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah dan apabila tidak tercapai dengan hasil memuaskan, maka kedua belah pihak sepakat menyerahkan permasalahan tersebut kepada Pihak Pengadilan Negeri Kota Batam.

Leave this empty:

Signature arrow sign here


Signature Certificate
Document name: Perjanjian Pelatihan Management Trainee MT
lock iconUnique Document ID: a79bb97a968f4b1ede5c761fe3a104bda75f2534
Timestamp Audit
05/02/2023 4:28 pm WIBPerjanjian Pelatihan Management Trainee MT Uploaded by Leo Hermanto - leo@binateladan.com IP 182.2.5.214